Menurut mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara itu, pencegahan lebih efektif mencegah uang negara hilang dibandingkan sektor penindakan yang disebutnya memiliki ongkos operasional tinggi.
"Metode mengembalikan uang negara itu harus diubah. Hukum harus lebih efisien," tuturnya pada sebuah diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai, upaya preventif pemberantasan korupsi itu dapat meningkatkan kas negara tanpa perlu melewati persoalan pelik akibat pemidanaan seseorang.
"Saya akan tetap konsisten di situ walaupun harus berdarah-darah. Walaupun begitu, menangkap 'ikan besar' tetap harus dilakukan," tuturnya.
Di sisi lain, Saut memaparkan keinginannya menciptakan komputer super yang berisi data-data kerugian negara di pelbagai sektor.
"Saya ingin membuat super computer yang in line dengan e-KTP. Negara lain sudah punya tiga, Indonesia satu pun tidak punya," katanya.
Gagasan itu sebelumnya sudah ia kemukakan saat menjalani uji kelaikan dan kepatutan di Komisi III DPR, awal pekan ini. Saat itu ia meyakinkan anggota parlemen, sistem data tersebut dapat selesai dibangun dalam 1,5 tahun.
Selain memetakan kerugian negara, menurut Saut, data-data itu dapat digunakan untuk memaksimalkan fungsi pencegahan KPK. (gir/gir)