Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Muttaqin Pratama mengatakan bahwa petahana yang memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 berpotensi menghadapi tantangan dalam membuat kebijakan saat menjalankan pemerintahannya.
Berdasarkan hasil pantauan akhir melalui laman pilkada2015.kpu.go.id pada (21/12), tercatat petahana memenangi 96 daerah dan mengalami kekalahan di 48 daerah dari 144 daerah yang diikuti oleh petahana pada Pilkada serentak 2015.
"Yang patut dilihat dari keterpilihan petahana ialah sejauh mana dia mempersiapkan pemerintahannya selama lima tahun ke depan," kata Heroik di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perludem menjelaskan di beberapa daerah terdapat petahana yang hanya memiliki koalisi partai pendukung dengan sedikit kursi di parlemen daerah.
Hal itu menyebabkan, koalisi partai pendukung belum bisa menjadi jaminan petahana dapat menjalankan programnya dengan lancar saat menjalankan pemerintahan.
Karenanya, menurut Heroik, ada kemungkinan petahana terjegal dalam pembuatan kebijakan sangat besar. Sebagai contoh, berdasarkan indeks
effective number of parliamentary parties (Indeks ENPP) mencatat pasangan calon Wali Kota Tri Rismaharani dan Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Bhuana mendapatkan skor 7.0.
Nilai itu sendiri menunjukan tingkat fragmentasi yang cukup tinggi dihadapi pasangan Tri-Wishnu. Sebab, partai pendukung keduanya PDI Perjuangan hanya memiliki 13 dari 50 kursi di DPRD Kota Surabaya.
Hal ini, menurut Heroik, dikarenakan semakin tinggi skor yang didapat, maka semakin berpotensi pemerintah berjalan tidak efektif. Dia mencontohkan kemungkinan itu terjadi saat proses pengesahan APBD.
"Walaupun APBD diusulkan oleh eksekutif akan tetapi persetujuan berada di tangan legislatif. Dari sinilah kemudian seorang petahana terpilih harus mampu meraih dukungan mayoritas partai politik di DPRD," ujarnya.
Meski demikian, Heroik berkata ada juga kemungkinan dalam perjalanannya koalisi partai politik akan berlangsung cair di parlemen. Namun hal itu tergantung dari strategi komunikasi politik para petahana kepada partai di luar koalisi pendukung.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya resmi menetapkan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih periode 2015-2019. Sesuai hasil perhitungan KPU Surabaya, Rabu (16/12), kedua pasangan itu mendapat dukungan suara sebanyak 893.087 atau 86,34 persen. Adapun pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari meraih dukungan 141.324 suara atau 13,66 persen.
Pelantikan Risma dan Whisnu digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Singgasana, Surabaya, Selasa (22/12). Keduanya resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota terpilih berdasarkan surat penetapan nomor 95/BA.KPU/XII/2015 tentang pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih periode 2015-2019 yang dibacakan Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Sosialisasi, Nur Syamsi.
(meg)