Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih mengatakan perhitungan tarif BPJS Kesehatan masih belum cukup bagi standar kualitas pelayanan, tenaga kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan.
"Bila pemerintah menginginkan pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih berkualitas, maka tarif BPJS Kesehatan harus dihitung ulang dengan lebih baik," kata Daeng M Faqih di Jakarta, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, pasien tidak protes ke kantor BPJS Kesehatan. Mereka protes ke kami, dokter, perawat dan rumah sakit. Itu yang memberatkan kalangan tenaga kesehatan dan rumah sakit," ujarnya.
Sementara itu, pada Oktober lalu, Kementerian Keuangan memastikan akan segera mencairkan pembiayaan senilai Rp 1,54 triliun kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang dananya diambil dari anggaran cadangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini pada 2015.
Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan pencairan dana senilai Rp 1,54 triliun tersebut dilakukan menyusul kondisi arus likuiditas BPJS Kesehatan yang tengah bermasalah akibat melonjaknya animo masyarakat untuk menjadi peserta BPJS.
"Setelah melihat perkembangan BPJS Kesehatan saat ini dimana terjadi gangguan pada likuiditas BPJS Kesehatan, (maka) kami memohon pembiayaan yang semula dicadangkan diubah menjadi pembiayaan," ujar Bambang dalam rapat bersama anggota Komisi XI, pekan lalu.
Bambang berharap, dengan adanya suntikan dana cadangan tadi manajemen mampu memperbaiki besaran jumlah aset bersih BPJS Kesehatan pada akhir 2015. (antara)