Kendaraan Besar Diimbau Tak Masuk Tol di Puncak Arus Balik

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Sabtu, 26 Des 2015 19:26 WIB
Imbauan ini dilakukan Dinas Perhubungan dengan alasan agar kendaraan besar tidak terjebak di tengah antrean kendaraan.
Puncak arus balik Bakauheni. (ANTARA FOTO/Kristian Ali)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andi Yansah mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan besar untuk tidak memasuki tol dalam kota. Imbauan ini disampaikannya menanggapi kemungkinan arus balik liburan yang diperkirakan bakal terjadi Ahad (27/12).

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan besar supaya besok tanggal 27 Desember kalau bisa tidak melakukan perjalanan di tol,” kata Andi Yansah di Polda Metro Jaya, seperti dilansir Detikcom, Sabtu (26/12).
Imbauan ini dilakukan Dinas Perhubungan dengan alasan agar kendaraan besar tidak terjebak di tengah antrean kendaraan. Namun, Andri menegaskan pesan ini hanya berupa imbauan saja. “Tapi kalau bisa kendaraan besar tidak beraktifitas di dalam tol. Tapi pada tanggal 30 Desember sampai 3 Januari itu sifatnya larangan,” katanya.
Kementerian Perhubungan merilis surat edaran berupa larangan beroperasi kendaraan=kendaraan besar pada 30 Desember-3 Januari 2015. Isi surat edaran itu berupa kendaraan besar dilarang melintas di jalan tol kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, bahan bakar minyak, gas, pupuk, susu murni, antaran pos, dan antaran ekspor impor ke pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER