Jokowi mengingatkan agar para kepala dan perangkat desa berhati-hati dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan dana desa.
Ia menekankan, kedua tahapan itu harus benar-benar disiapkan secara baik, jika tidak, dana itu akan beredar di tempat-tempat yang bukan semestinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan, sebagian desa telah menerapkan arahan tersebut dan sebagian lainnya masih belum.
Marwan mengaku paham bahwa anjuran ini bertujuan untuk menggalakkan transparansi penyaluran anggaran desa.
"Anjurannya memang ini untuk tanparansi. Sudah kami anjurkan juga untuk transparansi," ujarnya.
Marwan pun berencana untuk bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia dalam melakukan sosialisasi dana desa ini.
"Setiap Jumat itu kan kas diumumkan, biasanya di masjid-masjid itu. Sama, nanti mau Jumatan, mau khotbah, khotib mau naik, kita umumkan. 'Dana desa di desa X sekian,' supaya masyarakat tahu semua," katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu pun memastikan bahwa sosialisasi dana desa juga akan dilakukan dalam forum-forum apapun. Berdasarkan arahan Presiden, ia pun secara otomatis mewajibkan pengumuman rincian dana desa oleh kepala dan perangkat desa.
"Sudah otomatis diwajibkan. Jadi kita akan bikin surat serempak seluruh Indonesia, setiap kepala desa harus menempelkan penggunaan dana desa itu di kantor-kantornya," ujarnya.
Kepala Desa Menoro, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jidan Gunorejo merupakan salah satu kepala desa yang mengaku telah menerapkan arahan Presiden.
"Itu anjuran Bupati. Di-copy perencanaan, pendapatan, pembelanjaan ditempel di depan informasi. Tapi seiring dengan waktu, hujan, dan lain-lain, tulisannya hilang," katanya. (yns)