Karena dikhawatirkan mengundang keresahan, terompet tersebut disita Polres Kendal di 21 gerai minimarket di Kendal. Selain di Kendal, terompet yang dijual seharga Rp3.500 per unit ini ternyata juga ditemui di minimarket wilayah lain seperti Demak, Wonogiri, dan Blora.
Untuk mengantisipasi timbulnya keresahan masyarakat, pihak Polda Jateng meminta seluruh jajaran Polres untuk menyita dan mengamankan seluruh terompet bersampul kertas Al-Quran dan melakukan penyelidikan atas proses pembuatan terompet tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Liliek menambahkan, jajaran Polres Wonogiri telah berhasil menyita dan mengamankan kertas sampul Al-Quran sebanyak 2,3 ton dari sebuah gudang pabrik percetakan.
Tanpa diduga, terompet yang dibuat Ashfri Advertising malah terbuat dari kertas sampul Al-Quran. "Kami sudah konfirmasi ke produsen sekaligus pemasok untuk menarik seluruh terompet di gerai kami," kata Humas Sumber Alfaria Nur Rahman.
Sementara itu, pemilik CV Ashfri, Al Ashfriana yang merupakan warga Semarang mengaku kecolongan atas pembuatan terompet tersebut. Dia juga siap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.
"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kesalahan kami. Kami kurang pengawasan di bagian produksi", ujar Al Ashfriana yang kini sedang diperiksa oleh Tim Reskrim Polres Kendal. (rdk)