Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Aloysius Liliek Darmanto saat menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun Kamtibmas di Gedung Borobudur Polda Jateng, Semarang, Rabu (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh Polres sudah kami kerahkan untuk menarik dan menyita seluruh terompet yang mengandung tulisan Arab, baik di Alfamart maupun tempat lain," tambah Liliek.
Sementara itu, untuk pembuat, pemesan, dan penjual terompet, sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan dengan mekanisme diserahkan ke tiap-tiap Polres. (obs)