Saat ini, menurut kubu Agung, artinya terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh partai beringin.
Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Munas Ancol, Sirajudin Abdul Wahab, mengatakan Mahkamah Agung hanya memutuskan mencabut SK Kementerian Hukum dan HAM terhadap kepengurusan Ancol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya sekarang ini Golkar sedang mengalami kevakuman kepemimpinan," ujar Sirajudin, Kamis (31/12).
Sirajudin berharap kedua kubu, baik Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie, mau duduk bersama untuk membangun kembali partai yang lebih utuh dan solid.
Lihat juga:Panggung Politik yang Penuh Kegaduhan |
Pagi ini, Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali Nurdin Halid menyatakan Golkar kubunya telah resmi sebagai pengurus partai yang sah.
Kepastian itu diterima setelah Sekretaris Jenderal Golkar kubu Ical, Idrus Marham, menerima Surat Keputusan Menkumham.
Menurut Nurdin, SK Menkumham menjadi hadiah tahun baru bagi Partai Golkar. Namun menurut Nurdin, ia tak ingin jemawa atas putusan Menkumham itu dan siap merangkul kepengurusan kubu Agung yang dianggap kubu Ical telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.
"Kami akan merangkul meski sebelumnya saling menempuh jalur hukum. Tapi memang ada kesepahaman dengan prinsip saling menghargai siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Nurdin. (pit)