"Sesuai surat panggilan dari PN Cilacap kepada ustaz Ba'asyir, sidang tersebut akan digelar pada tanggal 12 Januari dan ustaz sudah kasih tahu saya. Kemudian panggilan untuk penasihat hukum yang disampaikan melalui PN Jakarta Selatan juga sudah saya terima," katanya saat dihubungi Antara dari Cilacap, Selasa (5/1).
Dia mengaku sudah menyampaikan surat permohonan agar ustaz Ba'asyir diberikan fasilitas untuk mengikuti persidangan meskipun PN Cilacap juga sudah menyampaikannya secara langsung kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, terkait sidang PK tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling tidak karena (sidang) ini pendelegasian dari PN Jakarta Selatan dan saat sidang di PN Jakarta Selatan, jaksa diminta menghadirkan pemohon, maka majelis hakim PN Cilacap setidak-tidaknya akan mengonfirmasikan bahwa ustaz Ba'asyir adalah benar ustaz Abu Bakar Ba'asyir dan permohonannya benar diajukan, kemudian kami adalah penasihat hukumnya. Itu yang menjadi prinsip pertama," katanya.
"Kami juga mengharapkan PN Cilacap berkoordinasi dengan pihak keamanan supaya terjadi suasana yang kondusif selama persidangan," katanya.
Lihat juga:Sidang PK Baasyir Kembali Digelar Hari Ini |
Menurut dia, sidang tersebut akan digelar di Ruang Wijayakusuma mulai pukul 09.00 WIB dengan majelis hakim yang diketuai Nyoto Hindaryanto serta beranggotakan Zulkarnaen dan Akhmad Budiman.
"Sesuai dengan anjuran dari Ketua PN, pada hari itu (12/1) diusahakan tidak ada pelaksanaan persidangan lain, difokuskan ke persidangan Abu Bakar Ba'asyir," katanya.
Ia mengatakan bahwa ketua majelis hakim telah memerintahkan memerintahkan juru sita untuk memanggil Ba'asyir selaku pemohon dan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Cilacap untuk hadir pada hari sidang yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa tidak ada pengamanan yang bersifat khusus saat sidang PK Ba'asyir di PN Cilacap. (antara/bag)