"Ada 10 pertanyaan, termasuk proses pengadaan barang," kata Dian saat keluar dari gedung KPK, di Jakarta, Selasa (5/1), sekitar pukul 18.40 WIB.
Dian tak menampik ketika ditanya soal penolakan pembayaran kepada perusahaan yang ditunjuk langsung oleh RJ Lino untuk menggarap proyek. "Iya betul (saya menjelaskan soal penolakan pembayaran yang akhirnya diambil alih RJ Lino)," katanya.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan Dian diminta keterangannya soal mekanisme pembayaran. Dengan posisinya sebagai bagian keuangan, Dian dianggap mengetahui proses pengadaan crane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Crane yang didatangkan perusahaan tersebut dinilai tak sesuai spesifikasi. Dian sempat menolak untuk membayar proses pengadaan namun ia justru diberhentikan oleh Lino.
Atas perbuatannya, Lino pun disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (sip/sip)