Keduanya menyatakan perdamaian atas masalah yang mereka hadapi di depan Gedung Bareskrim, Polri, Selasa (5/1).
"Ketika orang menyampaikan maaf, saya harus memaafkan dan saya memaafkan dengan hati yang tulus ikhlas. Tetapi terkait masalah hukum yang sedang berjalan, biarkan dia berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Albert di Mabes Polri, Jakarta.
Albert melaporkan Herman atas tuduhan pengancaman. Ia mengaku diancam oleh Herman melalui pembicaraan telepon pada 25 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sebelum pembicaraan via telepon ini, Direktorat Narkoba Polda NTT merazia sejumlah lokasi penjual minuman keras. Salah satu lokasi yang dirazia diduga milik Herman.
Sementara itu di tempat yang sama, Herman juga mengaku sudah tidak ada masalah dengan Albert. Namun proses hukum yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri juga terus berjalan.
Soal pembicaraan melalui sambungan telepon, Herman mengaku telah menghubungi Albert usai razia dilakukan oleh Polda NTT.
Tapi ia tak mau menyebutkan isi pembicaraan yang terjadi antara dirinya dengan Albert saat itu. Herman hanya mengatakan, dirinya menghubungi Albert terkait peran dirinya sebagai anggota DPR di daerah pemilihan NTT.
"Untuk menanyakan dalam fungsi saya sebagai Komisi III," ujarnya.
Herman dan Albert bertemu langsung di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri. Albert tak mengenakan pakaian dinas kepolisian. Sedangkan Herman mengenakan batik.
Keduany tampak berbincang normal. Ketika diminta wartawan untuk saling bersalaman, keduanya juga langsung berpegangan dan menunjukkan ke arah media. (sur)