"Tidak mesti KPK. Kan ada BPK dan BPKP. Itu saja sudah cukup. Kalau KPK kan dalam konteks kasus yang serius," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/1).
Pernyataan Luhut ini merupakan respons terhadap permintaan mantan Anggota Gerakan Aceh Merdeka Nurdin Ismail alias Din Minimi yang meminta KPK lebih mengawasi Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut memaparkan, tidak hanya Aceh, pemerintah juga telah mendorong BPKP dan BPK untuk mengawasi pengelolaan keuangan negara di Papua dan Papua Barat. Ia mencontohkan, pemantauan atas penggunaan dana desa memang patut dilakukan.
Purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu mengatakan, untuk mengawasi penggunaan dana desa, pemerintah akan melibatkan universitas di masing-masing daerah. Pemerintah diklaim akan mendorong akademisi tersebut mengkaji program yang laik dan tepat guna bagi desa mereka.
Tak hanya para dosen, mahasiswa juga akan diminta mengawasi penggunaan dana melalui Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan Terluar dan Tertinggal. (rdk)