Namun terlepas dari persoalan itu, Agus menyakini Ibas tidak terlibat sebagaimana disebutkan Angie saat persidangan.
"Tapi di balik itu kami yakini kalau Mas Ibas itu 1000 persen tak bakal sampai terkait masalah ini, tak ada hubungannya," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/1).
Meski begitu, Agus mengatakan penyebutan nama orang besar dalam persidangan merupakan hal biasa. Wakil Ketua DPR itu membantah jika Partai Demokrat mendapat 'jatah' 20 persen seperti disebutkan Angie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan nanti bisa dilihat. Setau saya tidak ada bagi-bagi itu. Semuanya bisa ditelusuri, bisa diselidiki. Biarlah penegakan hukum bekerja dan kami juga yakin betul tidak ada bagi-bagi di Demokrat seperti itu," kata Agus.
Agus mengatakan, pasti akan mengetahui jika terjadi keanehan atau kejanggalan di partainya. Meski demikian, dia menyatakan partainya belum ada rencana menggugat Angie atas pernyataannya itu.
Sebelumnya, Angie mengaku saat duduk di Komisi Pendidikan DPR diinstruksikan oleh Muhammad Nazaruddin untuk mengurusi proyek jatah Partai Demokrat di parlemen terutama yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan.
Berdasarkan pengakuan Angie, perintah Nazar untuk dituruti oleh bawahannya merupakan perpanjangan instruksi dari pejabat partai di teras atas. "Kalau Pak Nazar bilang itu perintah Ketua Umum, Anas (Urbaningrum), dan izin dari pangeran," kata Angie.
Jaksa lantas mempertanyakan siapa sosok 'pangeran' yang dimaksud Angie. "Pak Nazar lebih tahu lah siapa pangeran," kata Angie. Jaksa tidak puas mendengar jawaban Angie. Mantan Putri Indonesia itu kembali diminta penegasannya dalam memberikan kesaksian. “Kalau pangeran, saya mengetahui dari Pak Nazar. Pangeran itu Ibas," ujar Angie. (sip)