"Ini (pengelompokan SIM C) untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi pengendara motor," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono seperti dilansir dari Antara, Senin (11/1).
Dia mengatakan jajarannya melihat jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi. Untuk itu, ujarnya, mesti ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkendara dengan Harley, untuk belok saja, enggak cukup dengan membelokkan setang tapi badan juga harus dimiringkan. Padahal selama ini, ujian untuk mendapatkan SIM hanya menggunakan motor bebek atau matic saja," katanya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa kapolda untuk melakukan pembahasan. Oleh karena itu, penerapan rencana pemberlakuan pengelompokan SIM C masih membutuhkan waktu lama.
"Perlu masukan internal, masukan ekternal yakni dari asosiasi otomotif. Kemudian revisi Perkap yang tidak tahu (memakan waktu) berapa lama, kemudian pengadaan sarana prasarana juga berapa lama. Paling cepat mungkin tahun 2017," ujarnya. (antara)