"Organisasi Gafatar yang sekarang ini ramai dibahas dibeberapa daerah di Indonesia memang terdeteksi juga di Sulawesi Selatan dan untuk sementara ini masih berada di Kabupaten Luwu," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu (13/1).
Lihat juga:Badan Intelijen Dalami Gafatar |
B, ujarnya, mengaku jika dia menjadi pengikut Gafatar pada Mei 2012. Saat itu, dia langsung direkrut oleh adik perempuannya, AM (23) dan suami AM, BF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan menyebutkan B mengatakan adiknya kini sudah tidak berada di Luwu.
"Jadi berdasarkan pengakuan ibu B ini, adik perempuannya AM bersama suaminya BF itu meninggalkan Luwu sejak delapan bulan lalu dan berada di daerah Kalimantan Timur untuk menyeberang ke Malaysia," katanya.
Adex juga menjelaskan kalau B menyebutkan AM juga menjadi Ketua Gafatar di Kendari, Sulawesi Tenggara sebelum pindah ke Kalimantan Timur.
Lihat juga:Fahri Hamzah: Saya Pernah Didatangi Gafatar |
Mengenai Gafatar, organisasi ini bukan merupakan organisasi baru di Indonesia. Organisasi ini terdaftar sebagai ormas dan teregistrasi pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Jawa Tengah, tertanggal 7 November 2011 dengan Surat Keterangan bernomor 120/3315.
Gafatar juga terdaftar di Kesbangpol DKI Jakarta sejak 2011. Karenanya, Kepala Kesbangpol DKI Ratiyono mengatakan Gafatar masih terdaftar secara resmi di DKI hingga 2016. Sebab, masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKT) tersebut adalah lima tahun.
Sejak 2011 pula Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa,Gafatar merupakan aliran sesat. Gafatar mengajarkan, umat muslim tidak perlu salat dan puasa. Menurut mereka, yang terpenting adalah berbuat baik kepada sesama.
Organisasi ini dipermasalahkan setelah ditemukannya dokter Rica Tri Handayani, anggota Gafatar, di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Rica dinyatakan hilang sejak 30 Desember 2015. Dia tidak berpaminta kepada suaminya. Melalui surat, Rica meminta izin untuk berjuang melaksanakan perintah Tuhan. (antara)