"Informasi terakhir yang kami dapat dari imigrasi bahwa dokter Randall belum keluar dari Indonesia," ujar Krishna di Jakarta.
Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengeluarkan cekal terhadap dokter Randall. Permintaan cekal dikeluarkan setelah penyidik menduga dokter Randall sebagai saksi potensial dalam kasus kematian Allya Siska Nadya (33).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gelar perkara membangun konstruksi dari peristiwa pidana yang ditangani. Dari situ kami akan lihat apa yang pas, apa yang kurang pas, pendalaman apa yang dilakukan, apakah tepat orang ini ditingkatkan statusnya atau tidak," ujar Krishna.
Dokter Randall dianggap bertanggung jawab dalam kematian Allya karena dia yang menangani Allya saat terapi di Chiropractic First, Pondok Indah Mall, Jakarta, tahun lalu. Dokter Randall bekerja sebagai terapis di Chiropractic First.
Lihat juga:Ada Dua Pidana dalam Kasus Kematian Allya |