Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan ingin mengajukan penyandang disabilitas yang memenuhi kualifikasi untuk ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lagi. Pasalnya, Khofifah menilai jumlah penyandang disabilitas yang terpilih menjadi CPNS hanya sepuluh persen.
"Lebih dari 100 orang penyandang disabilitas gugur saat proses administrasi seleksi CPNS. Kami ingin ajukan lagi penyandang disabilitas yang masuk kualifikasi menjadi CPNS, lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Khofifah saat ditemui di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (13/1).
Ia menilai, pihaknya bisa mengajukan lagi asalkan calon yang dimajukan memang memenuhi syarat. Menurutnya, dengan cara ini, penyerapan tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas bisa lebih maksimal.
"Ini merupakan tanggung jawab berbagai kementerian, seperti KemenPAN-RB, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian BUMN. Kami harus sampaikan ini," ujarnya.
"Nantinya, dalam pelaksanaannya, kita harus tentukan apakah ketidakpatuhan terhadap hal itu termasuk pelanggaran atau kejahatan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT