"Sebelum ini (sidang peninjauan kembali, red.) dimulai, kami sudah mewanti-wanti kepada semua pendukung ustad Abu untuk tidak melakukan tindakan anarkis, apalagi terorisme. Itu sudah kami minta karena ustad Abu mau fokus terhadap perjuangan-perjuangan hukum," kata Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta di Cilacap, Jawa Tengah,seperti dilansir Antara, Senin (18/1).
Mahendradatta mengatakan hal itu kepada wartawan usai berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cilacap terkait sidang lanjutan terhadap peninjauan kembali yang diajukan Abu Bakar Ba'asyir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Bakar Ba'asyir kata Mahendradatta mungkin polos tetapi tidak bodoh sehingga akan menjaga kelakuan dan tindakannya selama melakukan perjuangan hukum.
Dalam hal ini, dia mencontohkan saat pihaknya mengajukan praperadilan untuk Ba'asyir muncul kejadian di Kedutaan Besar Australia dan sewaktu Ba'asyir sidang di Kemayoran terjadi bom J.W. Marriot.
"Bahkan saking polosnya, pada saat itu ustaz Ba'asyir mengatakan 'Marriot itu apa?' karena kejadian tersebut langsung dipertanyakan dan dikait-kaitkan," katanya.
Mahendradatta mengaku sebelum mendatangi PN Cilacap, dia bersama anggota Dewan Penasihat TPM yang juga tim penasihat hukum Ba'asyir mengunjungi terpidana kasus terorisme itu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, untuk membicarakan masalah sidang lanjutan PK yang akan digelar pada 26 Januari 2016.
"Saya bersama anggota TPM yang lain menyaksikan sendiri, mengalami sendiri, bahkan melihat sendiri bahwa ustad itu dalam keadaan terpidana. Artinya, beliau itu dan berada di dalam SMS, 'Super Maximum Security', yang tidak demikian mudah untuk bertemu orang, tidak demikian mudah untuk melakukan kegiatan apa-apa," katanya. (antara)