"Betul," ujar Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Selasa (19/1).
Dia mengatakan surat pemecatan Damayanti telah ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Kamis (14/1) lalu. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto turut menandatangani surat keputusa bernomor 93/KPTS/DPP/1/2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Buka Potensi Usut Aliran Duit Damayanti |
"Partai berwenang menentukan pertimbangan strategis dan organisatoris. Namun, Dewi Aryani boleh optimis mengingat kinerjanya termasuk baik," katanya.
Dia ditangkap bersama tiga orang dari lainnya pihak swasta, yakni Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan Abdul Khoir.
Dari hasil operasi tangkap tangan itu diketahui, Julia sebelumnya telah menerima uang dengan jumlah yang sama, Sin$ 33 ribu, dan uang tersebut telah diambil oleh Damayanti.
Damayanti, Julia, dan Dessy sebagai tersangka penerima suap dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar asal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 uu tipikor. (bag)