"Kami dapat informasi dari FBI bahwa Randall telah mendarat di Los Angeles, Amerika pada tanggal 22 Desember 2015," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/1).
Kishna mengatakan, FBI juga melaporkan bahwa Randall saat ini diduga berada di daerah San Diego, California, Amerika. Oleh karena itu, atas laporan tersebut, polisi memastikan bahwa Randall sudah tidak berada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, berdasarkan laporan yang diterima Kepolisan, FBI telah berjanji akan membantu kepolisan Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Randall di Indonesia. Sejumlah data pun juga sedang dipersiapkan oleh Polda Metro Jaya untuk kemudian diserahakan kepada FBI dan Kepolisian dia Amerika yang menangani Randall.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Randall
Krishna mengatakan ada sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan Randall semenjak berada di Indonesia, di antaranya tidak memiliki lisensi asli untuk menjadi seorang terapis di Chiropractic First.
"Selain itu, praktik dokter yang dilakukan oleh Randall dan dokter lain di klinik itu tidak sesuai aturan," ujar Krishna.
"Randall melanggar Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Krishna.
Sementara itu, untuk pemilik klinik Chiropractic First Indonesia saaat ini masih dalam pengejaran. Krishna belum bisa memastikan kapan proses penangkapan sang pemilik, karena penyidik sedang fokus kepada proses pemidaan terhadap Randall dan keberadan Chiropractic First di Jakarta.
"Warga Negara Malaysia, kami prioritas Randall. Randall sudah jalan. Kami sekarang bergerak ke Chironya. Itu kaya pohon dari bawah ke atas semua di buatkan Berita Acara Pemeriksaan, yang penting klinik sudah tutup dulu," ujar Krishna. (bag)