Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Mayor Jenderal Yoedhi Swastono, mengatakan buku putih tersebut mencakup sejumlah kebijakan pokok, seperti daftar ancaman terhadap negara, rencana pembangunan postur pertahanan serta pelaksanaan program bela negara.
"Buku ini untuk konsumsi publik dan dibuat untuk meningkatkan rasa saling percaya antara Indonesia dan negara-negara sahabat," ucapnya usai pertemuan dengan para atase pertahanan di Jakarta, Kamis (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mengedepankan industri pertahanan dalam negeri dalam untuk mendukung ekonomi nasional. Industri pertahanan Indonesia harus mandiri, kuat dan berdaya saing tinggi," katanya.
Atase Pertahanan Malaysia misalnya, mempertanyakan target pelaksanaan bela negara. Ia menanyakan materi yang diberikan kepada peserta bela negara dari berbagai tingkat usia.
"Bela negara bukan untuk menghadapi negara lain, melainkan ancaman yang muncul dari dalam negara sendiri, misalnya radikalisme dan terorisme," ujarnya.
Sebelum ini, Kemhan telah menerbitkan tiga buku putih pertahanan. Buku itu dipublikasikan pada masa kepemimpinan Edi Soedrajat (1995), Matori Abdul Djalil (2003) dan Juwono Soedarsono (2008).
Dasar penyusunan buku putih itu tertuang pada Pasal 16 ayat (4) pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Pasal itu memerintahkan menhan menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama internasional. (bag)