"Saat ini Walhi Jambi sedang menjalankan upaya hukum dalam bentuk gugatan terhadap 18 perusahaan yang mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan di 20 desa dan 5 kabupaten," kata Nauli di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (22/1).
Menurutnya, gugatan akan dilayangkan paling lambat bulan Februari ini. Adapun sejumlah tuntutan yang diajukan adalah menuntut perusahaan bertanggung jawab, terutama atas izin yang diberikan, dan menyerahkan biaya pemulihan serta kompensasi terhadap perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang dimilikinya luas lahan terbakar di Jambi pada 2015 kemarin seluas 135 ribu hektar, 10 persen atau 70 ribu diantaranya merupakan lahan gambut.
"Sebanyak 5 perusahaan yang mengalami kebakaran tahun 2015 merupakan perusahaan yang melakukan perampasan terhadap wilayah masyarakat desa," jelas Amron.
Budiman, warga Desa Seponjen yang berkonflik dengan PT Bukit Bintang Sawit menjelaskan konflik terjadi sejak perusahaan itu melakukan penguasaan paksa terhadap kebun dan hutan milik warga di tiga desa, yakni Desa Seponjen, Desa Sogo dan Kelurahan Tanjung.
Yani, warga Desa Sogo yang berkonflik dengan perusahaan itu mengungkapkan kebakaran terjadi sejak PT Bukit Bintang Sawit masuk ke desa mereka. Di sana, perusahaan disebut melakukan pengeringan lahan dengan kanal dan mengubah kebun karet warga menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Kebakaran di lokasi milik perusahaan, tapi juga merambat ke kebun milik warga dan kawasan hutan milik pemerintah," ungkap Yani.
Badan Restorasi Belum Tersosialisasi
Badan Restorasi Gambut yang dibentuk pemerintah pasca kebakaran hutan dan lahan pada 2015, disebutkan Amron belum tersosialisasi ke masyarakat.
"Sampai saat ini belum ada sosialisasi di masyarakat," ungkap Amron.
Amron berharap agar badan restorasi yang dibentuk dapat melibatkan masyarakat sekitar. Sebab, menurutnya penting bagi masyarakat untuk terlibat agar nantinya hasil restorasi dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyrakat.
"Kalau pemerintah hanya mendorong proses pemulihan, negara ini hanya jadi tukang cuci piring," kata Zenzi.
Hasil analisis data dan fakta dari lima provinsi yang dimiliki Walhi, titik api kebakaran hutan dan lahan terjadi di dalam konsensi perusahaan. Kelima provinsi itu berturut-turut adalah Kalimantan Tengah 5.672 titik, Sumatera Selatan 4.416 titik, Jambi 2.842 titik Kalimantan Barat 2.495 titik, dan Riau 1.005 titik. (utd)