"Kita akan pindah tidak jadi satu. Kita tadi barusan rapat. Kita akan realisasikan itu," kata Luhut di Jakarta, Jumat (22/1), seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan pemisahan narapidana khusus teroris dimaksud agar terpidana teroris tidak bisa menyebarkan paham radikalnya kepada narapidana lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, tahanan teroris itu kan dibagi empat, ada ideologi, ada radikal, logistik, penggembira. Kalau untuk penggembira campur dengan yang lain tak masalah, tapi kalau yang ideologi ini kan jumlahnya tidak banyak, jadi akan disendirikan, tidak dicampur dengan yang lain," jelas Luhut.
“Nanti kita akan ada penyelesaian tahanan namanya holistika program, pendekatan agama, pendekatan psikologi, pendekatan vocational training. Pendekatannya macam-macam, ada tujuh pendekatannya," kata dia.
Ia mengatakan pemisahan narapidana teroris akan mulai dieksekusi pekan depan dan program deradikalisasi dengan holistika segera berjalan untuk menyelesaikan permasalahan terorisme di Indonesia. (antara/adt)