Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Lembaga Sandi Negara TNI Mayjen Purn Djoko Setiadi menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor KPK, Jakarta, hari ini. Djoko mengatakan, pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu membahas perkembangan teknologi termasuk proses penyadapan.
"Sharing banyak tentang kemajuan teknologi,
cyber space. Iya itu juga (termasuk penyadapan)," kata Djoko.
Djoko mengaku tak ada pembahasan khusus antara dua lembaga negara ini. Hasil pertemuan, menurutnya, akan berujung pada dukungan terhadap tim informasi dan teknologi di jajaran komisi antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah mengembangkan teknologi untuk pencegahan dan penindakan pemberantasan korupsi. Di bidang pencegahan, lembaga antirasuah mengembangkan situs untuk mengakses informasi terkait gratifikasi, penanganan korupsi, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Sementara dalam bidang penindakan, KPK kerap menyadap telepon para terduga dan pelaku tindak pidana korupsi. Dari penyadapan, penyidik juga kerap kali membongkar sandi korupsi.
Beberapa sandi yang pernah terungkap dalam kasus-kasus korupsi di antaranya seperti sandi batang tanaman dan bibit terkuak dalam kasus korupsi alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Sandi lainnya yakni pempek yang merujuk pada uang, muncul dalam kasus suap sengketa Pilkada Sumatra Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kode apel Malang dan apel Washington juga mencuat dalam persidangan kasus korupsi dan suap wisma atlet Jakabaring, Palembang. Apel Malang merujuk pada duit rupiah sementara Apel Washington untuk duit dollar.
Sandi lainnya, yakni kacang pukul. Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung menggunakannya untuk merujuk duit suap kasus alih fungsi kawasan hutan. Jajanan kacang pukul yang terbuat dari kacang dan gula terkenal di daerah tersebut.
Kode Ekor dan Ton Emas juga pernah menjadi sandi dalam kasus suap yang menjerat Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah, dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana. Atut dan Wawan menggunakan istilah tersebut untuk menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten.
(meg)