"Satu hari ini, sekarang juga dan besok kami lakukan langkah-langkah signifikan untuk memenuhi bolong-bolong yang disampaikan oleh Pak Jaksa," ujar Krishna usai melakukan ekspose kasus Mirna dengan Kejati DKI di Gedung Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1).
Krishna mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah mendapat masukan yang luar biasa dari Jaksa Penuntut Umum. Oleh karena itu, masukan tersebut harus dilengkapi segera untuk menetapkan tersangka.
"Jadi tadi itu masukan dari keseluruhan. Asisten Tindak Pidana Umum yang merangkum dan menyimpulkan. Dan kami setuju. Dan harus dilakukan segera," ujar Krishna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami ada tiga orang ahli harus dilakukan berita acara," ujar Krishna.
Selain itu, untuk saksi, Krishna menyampaikan penyidik telah merasa cukup dan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi."Saksi cukup," ujarnya.
"Ada beberapa hal yang mungkin selanjutnya pemberkasan. Sehingga ditemukan siapa pelakunya," ujar Nasrun.
Nasrun juga mengaku pelengkapan berkas Mirna juga dilakukan agar penyidik tidak berkonsultasi berulangkali dengan Kejaksaan. "Kami koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk supaya nantinya berkas ini tidak terjadi bolak-balik," ujarnya. (sip)