Petugas Gabungan Gerebek Klinik Chiropractic di Senayan

Sandy Indra Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jan 2016 17:36 WIB
Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI dan Kantor Imigrasi menggerebek klinik "Chiropractic" di kawasan Senayan. Dua warga asing digelandang.
Ilustrasi Chiropractic. (Lisa F. Young/Thinkstockphotos.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI dan Kantor Imigrasi menggerebek sebuah klinik "Chiropractic" di kawasan Senayan Jakarta Selatan.

"Diduga klinik itu menyalahgunakan izin praktik," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Jakarta, Selasa (26/1).

Pada awalnya, Koesmedi mengatakan petugas gabungan menerima informasi klinik terapi chiropractic yang diduga tanpa izin di Komplek Rumah Toko Permata Senayan Blok A Nomor 15 Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Selepas gerebek, petugas menyegel dan menutup tempat klinik chiropractic tersebut guna diproses lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koesmedi menuturkan petugas juga mengamankan dua warga negara asing asal Australia dan Selandia Baru. Petugas menduga kedua warga negara asing yang berprofesi sebagai terapis dan direksi klinik itu melanggar peraturan keimigrasian.

Koesmedi menjelaskan para warga asing itu berupaya melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi kejadian.

Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan praktik terapi persendian tulang tersebut.

Koesmedi menjelaskan klinik chiropractic tersebut diduga melanggar prosedur dengan mempekerjakan tenaga medis asing tanpa izin berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan RI. (antara/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER