Direktur TPPU BNN Kombes Rahmat Sunanto menyatakan pelaksanaan dari penindakan kasus cuci duit narkotik yang dilakukan BNN selama ini merupakan jawaban dari tugas yang diberikan oleh Komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Luhut Binsar Panjaitan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat mengaku tidak mengetahui temuan PPATK yang selama ini didasari oleh laporan kasus TPPU di BNN. Dia menyatakan pihaknya hanya menyentuh ranah penelusuran transaksi narkotik, sementara hasil temuan PPATK terkait aliran dana teroris lumrahnya diminta oleh pihak kepolisian ataupun Badan Nasional Penanggulangan Teroris.
Budi mengatakan informasi tersebut bukan hal yang baru. Meski tidak merinci sejak kapan informasi itu didapatkannya, dia mengatakan BNN saat ini sedang mendalami hal tersebut.
"Kalau hubungan langsung (narkotik dengan terorisme) belum ada. Tapi kemungkinan ada hubungan bisa saja terjadi, pendanaan atau semacamnya," kata Budi.
Dia menyebut, pendanaan terorisme memang biasanya menggunakan bisnis ilegal. Namun, untuk memastikan apakah bisnis narkotik turut digunakan, lanjut Budi, diperlukan pembuktian-pembuktian.
(meg)