Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menangkap penjual film porno yang biasa menjajakan dagangannya secara online. Bukan menjual film dalam media VCD atau DVD, tersangka FW menjual film porno yang disimpan dalam flashdisk dan kartu memori Micro SD.
"Pelaku diduga menggandakan, mempertunjukkan, memperjualbelikan dan menyediakan pornografi," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).
Mujiyono mengatakan, FW memperoleh video porno dari internet. Setelah mengunduh video tersebut, ia kemudian menyimpan video tersebut ke dalam
Flashdisk dan
Micro SD dan menjualnya.
FW menawarkan video porno itu melalui media sosial. Diperkirakan, dalam sebulan omzet FW diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sur)