Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Ajun Komisaris Besar Jayus Suryanta, mengatakan hal tersebut kepada CNN Indonesia, sore tadi, melalui sambungan telepon.
"Saat ini petugas kami sedang memandikan dua jenazah itu," ujarnya.
Jayus menuturkan, setelah proses pembersihan jenazah selesai, manajemen Rumah Sakit Polri akan menyerahkan jenazah Ali dan Afif kepada otoritas Detasemen Khusus Antiteror Polri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga berita ini diturunkan, Jayus berkata, RS Polri masih menyimpan dua jenazah terduga pelaku aksi teror lainnya. Jenazah itu teridentifikasi atas nama Ahmad Muhazin dan Dian Joni Kurniadi.
Badrodin berkata, satu orang di antaranya yang telah dikembalikan kepada keluarga karena kepolisian tidak memiliki cukup bukti terkait keterlibatan orang itu dengan jaringan terorisme.
Badrodin merinci 18 orang yang saat ini telah dijadikan tersangka. Sebanyak enam orang di antaranya terkait langsung dengan peristiwa bom yang meledak di Starbucks Cafe dan Pos polisi lalu lintas di Jalan MH. Thamrin. (sip)