Jakarta, CNN Indonesia -- Dua orang warga negara Australia diringkus aparat Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan malapraktik klinik chiropractic. Keduanya warga asing itu merupakan kakak beradik yakni pemilik klinik Antony Dawson dan Thomas Dawson yang mengaku sebagai dokter.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan pihaknya menahan kedua WNA itu sejak Rabu malam. Keduanya saat penangkapan mencoba untuk kabur.
“Keduanya sempat hendak melarikan diri lewat atap genteng saat dilakukan penangkapan," kata Krishna kepada wartawan, Kamis (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krishna menyebutkan Thomas dalam pemeriksaan mengaku sebagai dokter padahal bukan. Antony dan Thomas membuka praktik di lima pusat perbelanjaan yang tersebar di kawasan elite dan strategis di Jakarta Selatan.
“Di ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, Gandaria City, dan di Lotte Shoping Mall,” ujar Krishna.
Krishna menambahkan kedua pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Kantor Imigrasi menggerebek sebuah klinik "Chiropractic" di kawasan Senayan Jakarta Selatan.
"Diduga klinik itu menyalahgunakan izin praktik," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Jakarta, Selasa (26/1).
Pada awalnya, Koesmedi mengatakan petugas gabungan menerima informasi klinik terapi chiropractic yang diduga tanpa izin di Komplek Rumah Toko Permata Senayan Blok A Nomor 15 Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
(obs)