Lulung yang mengenakan kemeja berwarna putih dan hijau tiba di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat didampingi puluhan massa pendukungnya pada pukul 10.20 WIB. Saat ditemui sebelum persidangan, Lulung berkata bahwa dirinya siap memberikan kesaksian untuk Alex hari ini.
Politisi PPP itu yakin tidak hanya Alex yang harusnya diputus bersalah dalam perkara UPS. Menurutnya, beberapa pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lulung, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga terlibat dalam perkara korupsi pengadaan UPS. Keyakinan Lulung muncul karena ia memandang pengadaan UPS tak mungkin terjadi tanpa penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Ahok pada 2014 silam.
Menurut kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra, tidak ada persiapan khusus dari kliennya dalam menghadapi persidangan ini. “Mengalir saja tidak ada beban karena memang kami on the track. Beliau (Lulung) sangat percaya diri sekali untuk menghadapi sidang ini,” katanya.
Sampai saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan terkait kasus UPS. Mereka adalah Fahmi dan seorang anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, M Firmansyah.
Penetapan kedua orang ini sebagai tersangka adalah pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah lebih dulu menjerat dua orang dari pihak pemerintah eksekutif. Kini berkas keduanya sudah lengkap dan memasuki tahap penuntutan.
Dua orang tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu adalah Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. (obs)