"Menurut pendapat saya sudah cukup baik dan signifikan (alat bukti)," ujar Sarlito usai diperiksa sebagai saksi ahli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1).
Sarlito mengatakan, keterangan dirinya sebagai saksi ahli dalam kasus Mirna telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Keterangan tersebut seputar keahlian dirinya dalam dunia psikologi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah-sudah saya tidak mau berkomentar," ujarnya.
Sebelumnya, Krishna menyatakan keterangan ahli sangat memengaruhi proses pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Yang kami lakukan tidak bernilai kalau tidak didukung keterangan ahli," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1).
Krishna menjelaskan, salah satu kelebihan dari keterangan saksi ahli adalah dapat membuat barang bukti yang diperoleh selama penyelidikan menjadi bernilai dan berharga untuk membantu pengungkapan kasus.
"Barang bukti nilainya nol, tapi kalau kami sandingkan dengan keterangan ahli nilainya jadi tiga. Itulah yang kami lakukan," ujarnya. (rdk)