Dari dua lokasi di Tanah Abang, yakni sebuah kantor travel dan Hotel Afindo, petugas membekuk tiga pria warga negara Pakistan. Sementara dari sebuah ruko bernama Asia-Africa Trade Center di Petamburan, 11 orang warga asal Afrika Barat juga diringkus.
"Ini pengembangan kasus dari Jepara. Jaringan ini melakukan pencucian uang hasil penjualan narkoba yang salah satunya ditransfer ke pusat. Dalam pengembangan, kami menemukan kejahatan pemalsuan dokumen seperti paspor," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya melalui travel dan kegiatan pengiriman paket. Jadi mereka menjalankan kegiatan perusahaan travel dan pengiriman paket di Jakarta dari hasil penjualan narkotika," kata Budi.
Tidak hanya itu, Budi juga menyebut melalui penangkapan kali ini, tidak tertutup kemungkinan jaringan narkotik Afrika dan Pakistan ini juga melalukan beberapa kegiatan pelanggaran hukum seperti pemalsuan paspor dan pengiriman warga asing ilegal ke Indonesia.
"Pihak Imigrasi akan mengembangkan kasus ini karena kami juga menemukan paspor palsu dan stempel palsu yang berkaitan dengan administrasi, yang membuat mereka seolah legal tinggal di Jakarta," ujar Budi.
Salah satu dari belasan warga negara asing jaringan narkotik internasional yang dibekuk petugas BNN di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Petamburan, Jakarta Barat. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Polisi menyebut narkotik yang disita dari gudang itu melibatkan sindikat internasional dengan warga asing sebagai pelaku utamanya.
Salah satu dari belasan warga negara asing jaringan narkotik internasional yang dibekuk petugas BNN di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Petamburan, Jakarta Barat. (CNN Indonesia/Safir Makki)