Saat dikonfirmasi, Budi membenarkan bus yang terbakar tersebut merupakan salah satu unit Transjakarta miliknya. Insiden itu membuat Budi berencana membekukan izin dari operator bus yang terbakar tersebut.
"Kami sudah memutuskan bahwa izin operasional bus PT JTM (Jakarta Trans Metropolitan) akan kami bekukan terlebih dahulu," kata Budi, Jumat (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direksi (PT Transjakarta) sudah melakukan itu," kata Basuki.
PT JTM hanya satu dari sekian banyak operator bus yang bernaung di bawah PT Transjakarta. Operator lain yang juga bernaung di bawah PT Transjakarta, di antaranya, adalah Damri, Mayasari Bhakti, Bianglala, hingga yang paling menarik perhatian saat memutuskan bergabung yaitu Kopaja.
Operator tersebut bertugas untuk menyediakan sekaligus merawat bus Transjakarta sebelum dioperasikan khusus di jalur Transjakarta.
Khusus untuk bus PT JTM yang terbakar di kawasan Latuharary, bus itu memiliki nomor polisi B 438 IX dan beroperasi di koridor 6 dengan rute Ragunan-Dukuh Atas. Bus tersebut saat sudah dievakuasi ke pool yang terletak di Kramat Jati dan masih dicari tahu apa penyebab bus tersebut bisa terbakar. (rdk)