Polisi Tegaskan Inkonsistensi Jessica Selama Jadi Saksi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Jan 2016 14:47 WIB
Keterangan Jessica akan dikonfirmasi ulang. Pasalnya, selama diperiksa sebagai saksi, keterangan Jessica kerap berubah-ubah.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, memberi keterangan terkait penangkapan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna di Mapolda, Sabtu, 30 Januari 2016. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca penangkapan Jessica Kumala Wongso dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa yang bersangkutan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, keterangan Jessica akan dikonfirmasi ulang. Pasalnya, selama diperiksa sebagai saksi, keterangan Jessica kerap berubah-ubah.

"Salah satu yang krusial adalah keterangan Jessica saat diperiksa sebagai saksi keterangannya sangat inkonsisten dan tak sesuai dengan fakta yang kami miliki," kata Krishna saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1).

Saat ini penyidik masih memeriksa Jessica sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan usai Jessica ditetapkan sebagai tersangka tadi malam, Jumat (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan yang sekarang saat diperiksa sebagai tersangka akan dikonfirmasi apakah masih sama dengan saat diperiksa sebagai saksi atau akan ada keterangan lain," kata Krishna.

Dia menambahkan, selama memberikan keterangan sebagai saksi, Jessica telah disumpah di bawah kitab sucinya. Pemeriksaan sebagai tersangka, kata Krishna, dia punya hak ingkar.

"Jadi itu teknis, substansi jangan ditanya, ini masih jalan dan nanti kita lihat. Kami tak bisa sampaikan di luar substansi penyelidikan dan penyidikan kami. Kami akan buka di pengadilan.

Hanya dalam tempo kurang dari 10 jam pasca gelar perkara yang dilakukan penyidik terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin, polisi menangkap Jessica Kumala Wongso dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya.

"Jessica baru saja ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada pukul 07.45 WIB," ujar Krishna pagi tadi.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.

Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, pada Rabu (6/1), dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town.

Namun baru menyesap sekali kopi vietnam, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya meninggal dunia.

(prima gumilang/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER