Jakarta, CNN Indonesia -- Jessica Kumala Wongso sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan difokuskan untuk mencari motif pembunuhan yang dilakukan Jessica terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Sabtu (30/1).
Krishna enggan membeberkan lebih lanjut perihal pemeriksaan yang sedang dilakukan terhadap Jessica. Dia meminta agar masyarakat menunggu setidaknya sampai besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok (Ahad) pukul 10.00 WIB akan dirilis," kata Krishna seraya masuk ke mobilnya dan melenggang meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Hanya dalam tempo kurang dari 10 jam pasca gelar perkara yang dilakukan penyidik terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin, polisi menangkap Jessica Kumala Wongso dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan oleh penyidik Jatanras yang dipimpin oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung.
Krishna menjelaskan Jessica akan dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati.
"Karena yang bersangkutan (Jessica) ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, maka dia wajib didampingi oleh pengacara," kata Krishna.
Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi sianida. Saat itu, pada Rabu (6/1), dia sedang bercengkerama dengan dua sahabatnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town. Namun baru menyeruput sekali kopi Vietnam, Mirna merintih kesakitan, kejang, kolaps, dan akhirnya meninggal dunia.
(obs)