Senjata-senjata itu, menurut Yusuf, dibeli dari Filipina dan diselundupkan ke Indonesia menggunakan ‘jalan tikus’ -jalur yang tidak terperiksa oleh bea cukai.
"Poinnya begini. Senjata itu masuk tidak dengan sendiri. Kenapa bisa masuk, banyak 'jalan tikus', sehingga bea cukai tidak tahu," kata Yusuf saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Senin (1/2).
Yusuf berpendapat perlu adanya kewenangan tambahan kepada Polri untuk melakukan penyidikan pada lokasi-lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusuf, aksi teror bom di Jalan M.H. Thamrin pada 14 Januari 2016 didanai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah yang berasal dari daerah berkonflik di Timur Tengah. Dana tersebut tidak diberikan secara langsung, melainkan dalam beberapa kali pengiriman.
Yusuf juga menjelaskan bahwa PPATK sudah mendeteksi adanya aliran dana yang berasal dari daerah berkonflik di Timur Tengah, namun belum mengetahui tujuan aliran dana tersebut.
Selain itu pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa penerima dana tersebut merupakan seseorang yang memiliki paham radikal. Namun demikian, pihaknya bersama sejumlah lembaga terkait penanggulangan teror sulit mengetahui lokasi dan waktu serangan teror. (antara/sip)