Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kejadian berlangsung pada 11.00 WIB di wilayah Grugok, Kecamatan Gandapura.
Peristiwa bermula saat keluarga korban berinisial KB (42) memberikan uang tebusan kepada para pelaku. Korban dilepaskan bersamaan saat pelaku menerima uang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini korban telah berhasil diamankan oleh tim dan dua orang pelaku meninggal dunia," kata Badrodin.
Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata laras panjang SS1, tujuh magazen SS1, satu senjata laras pendek FN, satu magazen FN, uang tunai Rp700 juta dan satu unit telepon seluler.
Saat ditanyai siapa identitas dan latar belakang pelakunya, Badrodin belum bisa memastikan. (pit)