Menurut pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok ini, masalah LGBT tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan HAM dan demokrasi, karena pada hakikatnya LGBT merupakan kelainan seksual dalam peri kehidupan seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya prevensi dapat dilakukan sejak masa kanak-kanak sebagai upaya tangkal dini apabila terdapat gejala kelainan seksual dengan cara psikoterapi, penyadaran, dan latihan-latihan agar kelainan seks itu tidak menjadi berkembang.
"Dalam kaitan ini, perlu diperhatikan bahwa masyarakat umum tidak boleh menjauhi mereka secara diskriminatif, karena sesungguhnya mereka sendiri juga tidak menyukai kelainan tersebut," ujar Hasyim.
Dia menambahkan, legalisasi yang dilakukan oleh negara-negara Barat terhadap LGBT tidak berangkat dari norma etika dan agama, tetapi semata-mata pendekatan sekularis ateistik. "Apabila di Indonesia secara sengaja dan terencana ada kampanye pengembangan LGBT, maka hal tersebut merupakan bahaya terhadap budaya dan tata sosial agamis di Tanah Air," tuturnya. (obs)