Keputusan tidak memulangkan mantan anggota Gafatar mengacu pada instruksi gubernur Kalteng agar pemerintah daerah melakukan pembinaan terhadap mantan anggota Gafatar.
"Mereka tidak kami pulangkan, namun para mantan anggota Gafatar tersebut akan diberikan pembinaan lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Putu Sudarsana seperti dilansir Antara, Selasa (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putu mengatakan, para mantan anggota Gafatar di Kotim akan diberikan pembinaan pengembalian ideologi agama dan berkebangsaan yang dikemas dalam suatu kegiatan.
Pemerintah Kotawaringin Timur juga akan melakukan pendataan ulang terhadap mantan anggota Gafatar untuk memastikan jumlah dan domisili asal mereka.
Berdasarkan data sementara, jumlah mantan anggota Gafatar di Kotawaringin Timur saat ini ada sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 48 jiwa.
Lihat juga:MUI Deteksi 144 Aliran Sesat di Jawa Barat |
Mantan anggota Gafatar Kotim tidak hanya berasal dari warga pendatang, namun ada juga penduduk lokal. Mereka semua akan dibina oleh kelompok kerja sesuai dengan instruksi gubernur.