Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman dalam laporannya mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan di komisinya berdasarkan Surat Presiden R-69/Pres/11/2015 tanggal 18 November 2015 serta sudah sesuai dengan tata tertib DPR.
Rambe menjelaskan sembilan nama anggota terpilih dari 18 yang diusulkan presiden, sudah disepakati komisinya melalui proses musyawarah mufakat. Termasuk, penetapan ketua dan wakil ketua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui usai pengesahan, Ketua Ombudsman terpilih Amzulian Rifai ingin membangun tradisi melapor di tengah masyarakat terhadap pelayanan publik. Amzulian meminta masyarakat peka dengan kondisi pelayanan publik dan berharap melaporkan bagi yang merasa dirugikan.
Sejumlah target dia canangkan, diantaranya membangun kinerja yang lebih baik agar hasil rekomendasi Ombudsman dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti setiap institusi.
Adapun kesembilan nama anggota Ombudsman terpilih adalah sebagai berikut;
1. Amzulian Rivai (Ketua)
2. Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua)
3. Adrianus Eliasta Meliala
4. Ahmad Alamsyah Saragih
5. Ahmad Suadi
6. Alvin Lie Ling Piao
7. Dadan Suparjo Suharmawijaya
8. Laode Ida
9. Ninik Rahayu (bag)