"Kami telah menangkap empat orang yang diduga menjadi provokator kejadian tersebut. Penanganan masih tahap lidik sehingga empat orang ini masih akan diproses, kalau memang terbukti sebagai provokator baru akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, saat dihubungi, Selasa (2/2).
Menurut dia, pihaknya telah melakukan penanganan dan sampai saat ini baru empat orang ditangkap, kemungkinan masih ada lagi karena masih dalam pengembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyayangkan apabila kejadian tersebut dipicu hal itu, karena selama ini pihak kepolisian telah menegaskan bahwa hukum masih berlaku dan tindak kejahatan akan ditindak tegas.
Terkait pengamanan lokasi pascakerusuhan, Polda Lampung telah mengirimkan sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob guna membantu pengamanan di wilayah tersebut.
"Selain Kapolda Lampung, Forkopimda Lampung Utara juga telah berada di lokasi dan mendirikan posko guna menampung warga yang rumahnya rusak akibat dibakar massa," kata dia.
Sulis melanjutkan, pihaknya juga telah mengumpulkan tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat lainnya bersama Forkopimda setempat guna mengurai persoalan tersebut.
(pit)