"Putusannya adalah aliran Gafatar sesat dan menyesatkan. Mereka sesat karena merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai pemimpinnya," kata Ma'ruf saat konferensi pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2).
Lihat juga:Polisi Minta Pendapat MUI Soal Gafatar |
"Millah Abraham mencampuradukkan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi. Terhadap mereka yang meyakini paham itu maka dinyatakan murtad dan keluar dari ajaran Islam," kata Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf mengharapkan para eks pengikut Gafatar segera kembali ke ajaran Islam yang diyakini MUI. Ia juga mengimbau agar para eks pengikut Gafatar tidak lagi membentuk komunitas.
Lihat juga:MUI: Gafatar Meramu Tiga Agama |
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Komisi Fatwa Hasunuddin AF juga mengatakan pihaknya mewajibkan warga eks Gafatar untuk kembali ke agama Islam. Ia juga menyarankan agar para eks pengikut Gafatar bertobat.
"Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak mengucilkan atau menganggu mereka," katanya.