"Rumah sakitnya C, AW dan C di Jakarta semua," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Komisaris Besar Hadi Ramdani di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (3/2).
Hadi mengatakan, korban diperiksa di rumah sakit C, kemudian dirujuk ke AW. Setelah itu, dia dioperasi di rumah sakit C yang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk terus mendalami keterlibatan pihak lain.
Dari para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, satu buku tabungan, satu kartu debit dan satu kartu kredit, serta komputer dan dokumen-dokumen.
Penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan dugaan tersebut. Umar pun enggan menyebut soal apakah pasal pemalsuan dokumen akan digunakan untuk menjerat tersangka.
"Itulah (kami) penyidik, tidak bisa berandai-andai. Semua harus berdasarkan data dan fakta yang ada," ujarnya kepada CNNIndonesia.com. (agk)