Ahok Jadi Saksi Kasus UPS, Berulang Kali Bilang Tidak Tahu

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2016 17:07 WIB
Ahok yang hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UPS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, berulangkali menjawab tidak tahu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi UPS, berulangkali menjawab tidak tahu. (CNNIndonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS). Sidang dengan terdakwa Alex Usman, Ahok, sapaan Basuki lebih sering berkata "tidak tahu" ketika menjawab pertanyaan majelis hakim, para jaksa penuntut umum, ataupun kuasa hukum Alex Usman.

Salah satu pertanyaan yang dijawab "tidak tahu" adalah saat Hakim Ketua Pengadilan Tindak Piana Korupsi, Sutardjo menanyakan apakah dirinya mengenal Alex Usman atau tidak. 

"Tidak kenal, saya hanya tahu dari media," kata Ahok, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/2). 
Jaksa penuntut umum yang menanyakan pertanyaan sama mendapatkan jawaban serupa dari Ahok.  "Kalau bapak tidak memberi tahu saya tak akan tahu," kata Ahok. 
Pertanyaan selanjutnya yang dijawab dengan ucapan "tidak tahu" adalah soal anggaran UPS.  Hakim Sutardjo bertanya mengenai pengadaan UPS di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Ahok menjawab bahwa dia hanya tidak tahu soal mekanisme anggaran UPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menjelaskan bahwa penganggaran UPS tidak sesuai dengan kriteria nota kesepahaman 2014 karena saat itu diaanggarkan kondisinya  tak mendesak. Menurut Ahoh, ketika itu rehabilitasi gedung sekolah lebih diprioritaskan.

Kasus dugaan korupsi UPS terbongkar setelah Ahok menemukan ada keanehan nilai pengadaan UPS dalam APBD 2014. Kemudian dia melaporkan keanehan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman sudah dijerat dan kini berstatus terdakwa.

Selain itu, polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER