Ahok, sapaan Basuki, mengungkapkan itu semua saat memberikan kesaksian di sidang dugaan korupsi pengadaan alat UPS dengan terdakwa Alex Usman.
Dia menegaskan pengadaan UPS baru dia ketahui saat pembahasan APBD 2015 mengalami keributan yang menyebabkan pengesahannya mengalami keterlambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Ahok mencetak berkas yang sudah dimasukkan dalam sistem e-budgeting tersebut, ternyata muncul selisih nilai anggaran hampir Rp 11 triliun dengan yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI. Saat itulah Ahok mendapati adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.
"Itu tak mendesak karena yang saat itu mendesak adalah rehabilitasi gedung sekolah yang hancur," ujarnya.
Penyidik Bareskrim sudah menggelar dua penyidikan terkait pengadaan 20 UPS untuk sekolah menengah di Jakarta Barat pada 2013 silam. Dalam penyidikan pertama, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman kena jerat dan kini berstatus terdakwa.
Polisi juga menjerat Zaenal Soleman yang menjabat posisi sama di Suku Dinas Jakarta Pusat. Sementara dalam penyidikan kedua, polisi mengincar tersangka di pihak legislatif dan telah menjerat dua tersangka. Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah.