"Bukan pembubaran, tetapi perubahan, mungkin perbaikan," ujar JK seusai mengikuti acara Syukuran 60 tahun dan Ensiklopedia Pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (6/2), seperti dilansir Antara.
Selebihnya JK mengaku tidak bisa mencampuri terkait dengan bagaimana perubahan terhadap DPD itu dilakukan karena hal tersebut merupakan wewenang lembaga itu sendiri terkait urusan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan bahwa pembubaran DPD itu bila dilakukan pasti terkait dengan amendemen UUD 1945 yang memiliki mekanisme yang ketat.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Cak Imin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di Jakarta, Jumat (5/2).
Muhaimin mengatakan suara pengurus daerah terkait keberadaan DPD itu kemudian dibawa ke dalam forum lebih tinggi yakni Mukernas PKB dan akan dibahas secara mendalam. "Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. Kalau versi teman-teman steering committee Mukernas masih menghendaki perubahan UUD tanpa keberadaan DPD," ujarnya.
Muhaimin menyatakan pihaknya juga sudah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan. "Versi Pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujarnya.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menilai pernyataan Muhaimin terkait institusinya adalah memberikan alternatif bagi eksistensi DPD bukan ingin membubarkannya.
"Saya menangkap bahwa itu (pernyataan Muhaimin) bukan pembubaran DPD namun memberikan alternatif, yaitu dibubarkan atau diperkuat," katanya di Mataram, Sabtu.
(obs)