Kepala Unit Resmob Polresta Bandarlampung Tewas Bunuh Diri

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Minggu, 07 Feb 2016 02:02 WIB
Kematian dipastikan akibat peluru yang ditembakkan sendiri ke arah kepala sebelah kanan hingga tembus ke belakang.
Ilustrasi bunuh diri. (BrianAJackson)
Bandarlampung, CNN Indonesia -- Kepala Unit Resmob Kepolisian Resor Kota Bandarlampung yang juga Kanit Tipikor, Iptu M Syahir Perdana (23), tewas dan diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih menyatakan Kapolda dan Wakapolda Lampung sudah melihat lansung kondisi anak buahnya itu. “Kematian dipastikan akibat peluru yang ditembakkan sendiri ke arah kepala sebelah kanan hingga tembus ke belakang,” ujar Sulistyaningsih di Bandarlampung, Sabtu (6/2), seperti dikutip Antara.

Sulistyaningsih menuturkan kejadian meninggalnya Iptu Syahir di Asrama Polresta Bandarlampung itu berdasarkan hasil visum diperkirakan sudah terjadi selama beberapa jam sebelum dia ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat juga: Polisi Tewas Gantung Diri Dekat Pos Jaga

“Jenazah korban sudah divisum luar di RS Bhayangkara, sedangkan untuk autopsi pihak RS menyarankan dibawa ke RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung," ujarnya.

Berdasarkan informasi awal, kata Sulistyaningsih, dugaan atau penyebab tindakan nekat Iptu Syahir menembak kepalanya sendiri karena adanya penyakit yang dideritanya yang tidak kunjung sembuh. "Sakit lambung yang sudah lama dan tidak sembuh-sembuh ini yang kemungkinan membuatnya frustasi dan putus asa," kata Sulistyaningsih.

Jenazah rencananya dibawa dan dimakamkan di Medan, Sumatera Utara.

Iptu M Syahir Perdana SIk Nrp. 92010095 adalah Kanit Idik II/Tipikor Satreskrim Polresta Bandarlampung, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2012.

Menurut keterangan yang diperoleh Antara, Iptu Syahir ditemukan pada pukul 14.55 WIB telah meninggal di rumah dinas asrama Polresta Bandarlampung, Jl. Sutoyo S2 No. 7 Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Dugaan sementara, korban menembakkan senjata api ke arah kepala sebelah kanan atas dan tembus ke bagian belakang.

Awal kejadian dari kecurigaan pacar korban yang menelepon tapi tidak diangkat sejak hari Jumat (5/2). Kemudian rumah korban didatangi oleh tiga anggota Reskrim Polresta Bandarlampung yaitu Brigpol Giantama, Aiptu Ian, dan Brigpol Jimi untuk mengecek keberadaan Iptu Syahir.

Setelah mengetuk pintu berkali-kali, korban tidak membuka pintu, lalu ketiga anggota Reskrim tersebut melihat korban dari jendela kaca sedang dalam posisi tidur.

Melihat hal tersebut, akhirnya diputuskan untuk mendobrak pintu dan ternyata korban sudah tidak bernyawa dalam posisi tidur menyamping dan bagian kepala berdarah, dan di dekatnya terdapat senjata api jenis Glock-19 No: 691637 WMN 081, warna hitam.

Berdasarkan keterangan awal dokter Hansen dan dokter Hendro, anggota Dokkes Polresta Bandarlampung, terdapat luka tembak di bagian pelipis kepala samping kanan dan diduga korban sudah meninggal selama 13 jam.


(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER