Pemkot Banda Aceh 'Haramkan' Valentine Day

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 01:01 WIB
Hal ini dilakukan lantaran perayaan Hari Kasih Sayang tersebut dinilai tak sesuai dengan ajaran Islam.
Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal memperlihatkan surat instruksi yang mengatur jam malam bagi wanita atau karyawati saat menjadi pemateri yang di selenggarakan Kahmi Aceh di Masjid Jami', Banda Aceh, Aceh, Jumat (5/6). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Banda Aceh mengharamkan adanya perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Sebab, perayaan yang biasanya jatuh pada 14 Februari tersebut dinilai tak sesuai dengan ajaran Islam.

"Sebagai masyarakat dan generasi muda muslim tentu tidak boleh merayakan yang bukan budaya Islam. Haram hukumnya jika merayakan. Pemerintah kota berkewajiban melindungi masyarakat dan generasi muda dari perbuatan yang haram," kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Illiza menegaskan larangan untuk merayakan Valentine Day merupakan keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh dari hasil rapat yang di ruang kerja Wali Kota Banda Aceh.

Forkompimda sendiri terdiri dari Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, kepala kepolisian dan kepala kejaksaan negeri, Dandim 0101/BS, ketua pengadilan negeri dan mahkamah syariah, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh. 

Ia mengungkapkan, larangan mengenai perayaan Valentine Day sendiri sudah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir.

"Banyak ucapan valentine day dari anak muda Islam dari Banda Aceh di sosial media. Dan ini tanggung jawab pemerintah kota agar tidak terjadi lagi," pungkas Illiza. (dim)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER