KPK Gelar Penyidikan Perdana Korupsi Pupuk

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 11:51 WIB
Penyidikan ini merupakan yang pertama kalinya usai penetapan tersangka Eks Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanudin Ibrahim (HI).
Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik pejabat Kementerian Pertanian untuk kasus korupsi pengadaan pupuk hayati. Penyidikan ini merupakan yang pertama kalinya usai penetapan tersangka Eks Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanudin Ibrahim (HI).

"Kurnia Nur selaku Kasubdit Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura Kementan diminta keterangannya dan Anastasia Promosiana sebagai Kabag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen Hortikultura diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka HI," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (20/2).
Informasi yang diungkap dua orang ini bakal melengkapi berkas penyidikan dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan dijadwalkan digelar di Kantor KPK.

Kemarin, KPK merilis HI diduga menyelewengkan wewenangnya sebagai pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian pada 2013. Ia diduga kongkalikong bersama anak buahnya bernama Eko Mardianto.
Dalam proyek pengadaan pupuk hayati, Eko menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Hortikultura. Diduga, korupsi jamaah ini juga dilakukan oleh pihak swasta yakni Sutrisno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER